Informasi Cargo & Pengiriman
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Mekanisme Menggunakan Jasa Pengiriman Kargo Udara

Go down

Mekanisme Menggunakan Jasa Pengiriman Kargo Udara Empty Mekanisme Menggunakan Jasa Pengiriman Kargo Udara

Post by Admin Tue Jun 27, 2017 1:52 am

Mekanisme Menggunakan Jasa Pengiriman Kargo Udara Ob_2fc7c6_info-cargo4
Setiap perusahaan jasa cargo sudah pasti pernah melakukan pengiriman dengan menggunakan fasilitas melalui kargo udara, laut, dan darat. Setiap pengiriman kargo udara, darat atau laut tentunya harus melalui prosedur sendiri yang berbeda satu sama lain.

Dari semua prosedur cargo di atas, pengiriman udara mungkin sedikit lebih rumit, apalagi menyangkut masalah kargo ekspor-impor. Dalam hal ini ada beragam persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh pelanggan untuk keamanan dan kenyamanan barang dikirim.

Beberapa proses yang harus dilalui untuk cargo udara adalah klarifikasi jenis kargo, proses pengiriman, prosedur penerimaan, dan proses pembongkaran kargo. Proses ini melibatkan tiga pihak, yaitu pihak pengirim, penerima, dan pembawa.

Dalam pengiriman kargo udara, ada beberapa istilah perlu diketahui sebelumnya agar tidak ada kerepotan di kemudian hari. Sebagai contoh, barang yang Anda kirim bukanlah berbentuk uang atau dokumen-dokumen penting. Barang-barang yang tidak sama dengan apa yang ditemukan pada Airwaybill atau tanda terima pengiriman bukan menjadi tanggung jawab pihak perusahaan kargo tetapi menjadi tanggung jawab dari pengirim.
Demikian pula kerusakan atau kehilangan yang tidak dapat diprediksi atau disebabkan packing yang kurang sempurna, semua ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak di luar perusahaan penyedia layanan kargo. Jika barang hilang atau terjadi kerusakan atau barang tidak sesuai dengan kondisi sebelumnya kemudian pengirim akan mendapatkan penggantian kompensasi atau berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Sedangkan untuk barang-barang yang bernilai tinggi, asuransi dari perusahaan pengiriman kargo bisa diminta dengan tambahan biaya yang dibebankan kepada pengirim.
Selain persyaratan pengiriman kargo udara yang perlu diketahui, ada juga beberapa peraturan yang ditetapkan oleh penyedia layanan kargo. Biasanya peraturan tersebut mencakup perhitungan berat, mengisi surat penerimaan dan kemasan barang. Untuk pengisian STTP atau Airwaybill akan dilakukan oleh kurir kargo dengan jelas dan lengkap. Airwaybill atau resi pengiriman harus dibawa dengan barang-barang yang ingin dikirim tetapi harus ditandatangani oleh pengirim sebelum kemudian kurir kargo akan memberikan lampiran sebagai bukti pengiriman.

Ukuran kemasan barang yang ingin dikirimkan sebelumnya akan disesuaikan di pintu masuk pesawat untuk pengiriman kargo udara. Untuk ukuran yang direkomendasikan dengan panjang maksimum 150 cm dengan lebar 110 cm dan mencapai ketinggian maksimum 80 cm.

Demikianlah informasi seputar mekanisme menggunakan jasa pengiriman kargo udara yang bisa saya sampaikan pada artikel kali ini. Untuk informasi tambahan, silahkan mengunjungi situs http://cargo.id.

Admin
Admin

Posts : 2
Join date : 2017-06-27

http://cargodanpengiriman.forumotion.asia

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum